Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) adalah lembaga yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi oleh pemerintah desa melalui musyawarah mufakat. LPMD juga merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. LPMD dibentuk dengan maksud untuk membantu Pemerintah Desa dalam memberdayakan masyarakat desa pada berbagai aspek pembangunan.

Berikut merupakan struktur pengurus LPMD Desa Pucangsongo:

Nama Jabatan Alamat
Sudiono Ketua RT 01 RW 01
Zainal Abidin Sekretaris RT 06 RW 03
Solikin Bendahara RT 02 RW 01
Riyono Anggota RT 01 RW 01
M. Nur Kholis Anggota RT 03 RW 02
Pujiono Anggota RT 05 RW 03
Zainudin Anggota RT 07 RW 03
Sugeng Harianto Anggota RT 08 RW 03
Susanto Anggota RT 09 RW 03
Nur Fadhilah Anggota RT 10 RW 03
Hari Anggota RT 11 RW 04
Malik Anggota RT 12 RW 04
Yuda Anggota RT 13 RW 04
Slamet  Anggota RT 14 RW 04