Kartu Keluarga
Persyaratan Pembuatan KK:
-
Surat pengantar RT/RW
-
Blanko dari Kantor Desa
-
Kartu Keluarga lama (fotokopi & asli)
-
Fotokopi buku nikah/kutipan akta perkawinan, perceraian, atau SPTJM perkawinan/ perceraian (ditandatangani oleh kedua belah pihak)
-
Akta kelahiran/surat kelahiran dari bidan/dokter
-
Surat pindah datang dari tempat asal