Kartu Keluarga

Persyaratan Pembuatan KK:

  1. Surat pengantar RT/RW

  2. Blanko dari Kantor Desa

  3. Kartu Keluarga lama (fotokopi & asli)

  4. Fotokopi buku nikah/kutipan akta perkawinan, perceraian, atau SPTJM perkawinan/ perceraian (ditandatangani oleh kedua belah pihak)

  5. Akta kelahiran/surat kelahiran dari bidan/dokter

  6. Surat pindah datang dari tempat asal